
Post information
- Posted by: research
- Created: 16 July 2025
- Category: News
Call for PROPOSAL: Penerimaan Proposal Program Pengabdian Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan Tahun Anggaran 2025
DPPM Kemdiktisaintek membuka penerimaan Proposal Program Pengabdian Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan Tahun Anggaran 2025 untuk mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi serta kolaborasi antar perguruan tinggi dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Sehubungan dengan penerimaan proposal Program Pengabdian Masyarakat tersebut, kami sampaikan informasi sebagai berikut:
1. Skema yang ditawarkan dalam Program Pengabdian Masyarakat Tahun Anggaran 2025 yaitu:
a. Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan (PBK)
- Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD)
b. Skema Pemberdayaan Berbasis Kewilayahan (PBW)
- Pemberdayaan Wilayah (PW)
- Pemberdayaan Desa Binaan (PDB)
2. Panduan Program Pengabdian Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan Tahun Anggaran 2025 dapat diunduh melalui tautan berikut: https://bit.ly/Buku_Panduan_Penelitian_dan_Pengabdian_kepada_Masyarakat_2025;
3. Ringkasan Panduan Program Pengabdian Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan Tahun Anggaran 2025 dapat diunduh melalui tautan berikut: https://bit.ly/Ringkasan_Panduan_PM_Binaan_Wilayah_dan_Kewirausahaan_TA_2025
4. Proposal dapat di-submit/dikirim oleh pengusul selambat-lambatnya tanggal 31 Juli 2025 pukul 23.59 WIB melalui laman http://bima.kemdiktisaintek.go.id;
5. Proposal yang telah di-submit/dikirim oleh pengusul, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Direktur DPMK menggunakan aplikasi BIMA sampai dengan tanggal 1 Agustus 2025 pukul 23:59 WIB;
6. Proposal yang status approval “ditolak” oleh Direktur DPMK tidak dapat diperbaiki;
7. Proposal yang status approval “dikembalikan menjadi draft” oleh Direktur DPMK maka pengusul akan dapat memperbaiki proposal tersebut. Setelah proposal diperbaiki, pengusul wajib melakukan submit/kirim ulang dan menunggu persetujuan Direktur DPMK;
8. Proposal yang status approval “disetujui” oleh Direktur DPMK merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM);
9. Proposal Program Pengabdian kepada Masyakat Pendanaan Multitahun (ongoing) yang telah lolos tahap seleksi administrasi dan substansi akan dilakukan kunjungan lapang.
Informasi lengkap mengenai Program Pengabdian Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan Tahun Anggaran 2025 dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/Penerimaan_Proposal_PM_Skema_PBK_dan_PBW_Kemdiktisainstek_TA_2025
Berkenaan dengan hal di atas, kami mohon bantuan Dekan Fakultas/Sekolah dan Kepala Pusat/Pusat Penelitian untuk menyebarluaskan informasi tersebut di lingkungan yang Bapak/Ibu pimpin.
Atas perhatian dan bantuan yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.